PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN
REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 61 TAHUN 2018
TENTANG
OPTIMALISASI PEMENUHAN KEBUTUHAN/FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DALAM SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2018
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa tingkat kesulitan Soal Seleksi Kompetensi Dasar
Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sangat tinggi
dibandingkan dengan soal Seleksi Kompetensi Dasar
pada tahun sebelumnya, sehingga mengakibatkan
terbatasnya jumlah kelulusan peserta Seleksi
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018
dan terjadinya disparitas hasil kelulusan antar wilayah
sehingga berpotensi tidak terpenuhinya
kebutuhan/formasi yang telah ditetapkan;
b. bahwa alokasi penetapan kebutuhan/formasi pada
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah perlu
dioptimalkan untuk pemenuhan kebutuhan pegawai
negeri sipil yang memadai dan tetap
mempertimbangkan kualitas agar fungsi pelayanan
pemerintah kepada masyarakat dapat lebih baik.
Lebih Lengkap Klik Link Download dibawah:
LINK DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment
terimakasih telah mengunjungi blog saya.