Gudang Ilmu: Jabariyah dan Qodariyah

Friday, 14 April 2017

Jabariyah dan Qodariyah



Jabariyah dan Qodariyah
Menurut penulis solusi terhadap pandangan aliran Jabariyah dan Qodariyah yaitu bahwa manusia benar-benar memiliki kebebasan berkehendak dan karenanya ia akan dimintai pertanggungjawaban atas keputusannya, meskipun demikian keputusan tersebut pada dasarnya merupakan pemenuhan takdir (ketentuan) yang telah ditentukan. Dengan kata lain, kebebasan berkehendak manusia tidak dapat tercapai tanpa campur tangan Allah SWT, seperti seseorang yang ingin membuat meja, kursi atau jendela tidak akan tercapai tanpa adanya kayu sementara kayu tersebut yang membuat adalah Allah SWT. Dalam masalah Iman dan Kufur ajaran Jabariyah yang begitu lemah tetap bisa diberlakukan secara temporal, terutama dalam langkah awal menyampaikan dakwah Islam sehingga dapat merangkul berbagai golongan Islam yang masih memerlukan pengayoman. Di samping itu pendapat-pendapat Jabariyah sebenarnya didasarkan karena kuatnya iman terhadap qudrot dan irodat Allah SWT, ditambah pula dengan sifat wahdaniat-Nya.
Sementara bagi Qodariyah manusia adalah pelaku kebaikan dan juga keburukan, keimanan dan juga kekufuran, ketaatan dan juga ketidaktaatan. Dari keterangan ajaran-ajaran Jabariyah dan Qodariyah tersebut di atas yang terpenting harus kita pahami bahwa mereka (Jabariyah dan Qodariyah) mengemukakan alasan-alasan dan dalil-dalil serta pendapat yang demikian itu dengan maksud untuk menghindarkan diri dari bahaya yang akan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan beragama dan mencapai kemuliaan dan kesucian Allah SWT dengan sesempurna-sempurnanya. Penghindaran itu pun tidak mutlak dan tidak selama-lamanya, bahkan jika dirasanya akan berbahaya pula, mereka pun tentu akan mencari jalan dan dalil-dalil lain yang lebih tepat. Demikian makalah dari kami yang berjudul “Jabariyah dan Qodariyah” kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan di masa mendatang.
Sebagai penutup dalam makalah ini. Kedua aliran, baik Qadariyah ataupun Jabariyah nampaknya memperlihatkan paham yang saling bertentangan sekalipun mereka sama-sama berpegang pada Alquran. Hal ini menunjukkan betapa terbukanya kemungkinan perbedaan pendapat dalam Islam.
1. JABARIYYAH
A.Pengertian Jabariyyah
Nama jabariyah  ini berasal dari   kata “ jabara “ yang mengandung  arti  memaksa. Begitu pun  dalam  munjid dijelaskan  bahwa jabara berarti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Kemudian kata jabara ditarik dari menjadi jabariyyah ( dengan menambah ya nisba),  artinya adalah suatu kelompok atau aliran (isme).  Lebih lanjut Asy-Syarastani menegaskan bahwa  paham al-Jabr berarti menghilangkan  perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah SWT. Dengan kata lain manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa.
 Dalam istilah Inggiris  paham  jabariyyah  disebut  fatalism atau fredestination, yaitu  yang mengatakan  bahwa perbuatan manusia  sudah ditentukan sejak semula  oleh Qada dan Qadar Tuhan. Posisi manusia tidak memiliki  kebebasan  inisiatif sendiri,  akan tetapi  terikat  mutlak  pada kehendak Tuhan.
B. Sejarah kemunculannya
Orang  yang pertama kali mengemukakan  paham Jabariyyah  dikalangan  umat islam  adalah  Al-Ja’d Ibn dirham (terbunuh 124 H)“. Dan pandangan-pemikirannya  disebarluaskan  oleh pengikutnya  Seperti ” Jahm bin  safwan (125 H) dari Khurasan (dia pun termasuk pendiri  aliran jahmiyah dalam kalangan Murjiah). Mengenai sejarah kemunculan, para ahli  mengkajinya  melaui pendekatan  geokultural bangsa Arab. Di antara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin. Ia menggambarkan  kehidupan  bangsa Arab yang dikungkung  oleh gurun pasir sahara yang memberikan  pengaruh besar kedalam cara hidup mereka. Kebergantungan mereka pada alam sahara yang mencuatkan sikap penyerahan diri terhadap alam.
 Harun Nasution menjelaskan  bahwa dalam situasi demikian, masyarakat Arab  tidak banyak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginannya.  Faktor inilah yang membuat mereka merasa lemah  dan tidak kuasa dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Akhirnya, mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Hal inilah yang membawa mereka pada fatalism. Sebenarnya, benih-benih  paham jabr sudah muncul jauh sebelum kedua tokoh diatas. Itu dapat dilihat  dalam peristiwa sejarah diantaranya:
a)      Suatu ketika, Nabi SAW. menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi pun melarang mereka memperdebatkan persoalan tersebut.  Agar terhindar dari  kekeliruan penafsiran  tentang ayat-ayat Tuhan tentang takdir.
b)       Rahasia sikap ini  ialah ini adalah riwayat  hadits Nabi Saw. Yang menyebutkan “Kaum Qadariyyah  Majusinya umat ini” yang telah dituduh mengetahui adanya kesamaan  antara kaum Qadariyyah  dan penganut Majusi. Sebab,  diketahui  bahwa   kaum  Majusi  membatasi takdir  Ilahi pada apa yang mereka namakan  “Kebaikan” saja. Sedangkan
 “Kejahatan” berada diluar takdir Ilahi, dan bahwa pelakunya adalah  wujud setan pertama yang mereka namakan  Ahriman.Karena itu,  kaum Jabariyyah mengatakan  bahwah yang dimaksud dengan. “Kaum  Qadariyyah “ ialah  kalangan  yang menginkari qadar (takdir) ilahi,  sementara lawan-lawan  mereka berkata  bahwa kaum Qadariyyah ialah  sementara lawan-lawan mereka berkata bahwa kaum ialah  orang –orang  yang mengembalikan segala sesuatu, hatta perbuatan manusia, kepada qadha  dan qadar.
c)       Khalifah  Umar  bin Khattab pernah menangkap  seseorang  yang ketahuan  mencuri. Ketika diinterogasi, pencuri itu berkata,”Tuhan telah menetukan saya untuk mencuri” mendengar ucapan itu Umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta  kepada Tuhan. Oleh karena itu, umar memberikan  dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama,  hukuman potong tangan  karena mencuri. Kedua,  hukuman dera  karena menggunakan  dalil takdir Tuhan. 
Kendatipun penjelasan diatas mengatakan  bahwa bibit paham jabr telah muncul sejak awal priode Islam.  Akan tetapi, yang dipelajari dan  yang dikembangkan terjadi pada masa-masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah. Berkaitan kemunculan aliran  Jabariyah  dalam islam  ada teori yang mengatakan  bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama yahudi yang bermazhab Qurra dan agama Kristen  bermazhab yacobit. Akan tetapi  sebenarnya tanpa  pengaruh-pengaruh asing itu sesungguhnya paham al-jabar akan muncul dikalangan umat islam. Aliran  ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekan atau kebebasan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya, tetapi perbuatannya itu dalam keadaan terpaksa.              Dalam Al-Qur’an  sendiri banyak memuat ayat-ayat yang  dapat membawa  kepada timbulnya   paham Jabariyyah.
Dalam Surat As-Saffat ayat 96 di tegaskan:”  Allah menciptakan  Kamu dan apa yang kamu perbuat”
            Dalam Surat  Al-An-am ayat 111 dinyatakan :” Mereka  sebenarnya  tidak akan beriman,  sekiranya Allah tidak menghendaki”.
C.  Tokoh –Tokoh dan  Doktrin  Ajaran Jabariyyah
 Menurut Asy- Syahrastani, Jabariyyah itu dapat dikelompokkan kedalam  dua bagian  Yaitu ekstrem (segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan  yang timbul dari kemauannya, melainkan  perbuatan  yang dipaksakan atas dirinya. Misalnya mencuri, perbuatan  mencuri itu bukan  terjadi atas kehendak sendiri melainkan karena qadha dan qadar Tuhan yang menghendaki demikian dan moderat.
 1. Al-Jahmiyah
Aliran  jabariyyah  oleh Al- Syahrastani  menyebutnya dengan istilah sebut al-jabariyyah al khalish. Pendirinya adalah  Jahm Ibn shafwan (124 H). Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham bin Shofwan. Ia berasal  dari Khurasan dan bertempat tinggal di Kufah. Ia seorang dai yang fasih dan lincah (orator) yang termasuk seorang mawali yang menentang pemerintah bani Umayyah,  ia ditawan kemudian di bunuh oleh Muslim Ibn ahwas almazini pada akhir dinasti khalifah bani Umayyah. Alirannya  ini tersebar di Tirmiz dan di Balk.
 Dia  dianggap sebagai pengikut jabariyyah  murni.  Aliran  Jahmiyyah ini tidak menetapkan perbuatan atau kekuasaan sedikitpun.  Seluruh tindakbahan tidak boleh terlepas dari aturan, skenario dan kehendak Tuhan. Segala akibat baik atau buruk  yang diterima  oleh manusia perjalanan hidupnya  adalah  merupakan ketentuan dari  Allah SWT. Namun ada kecenderungan  bahwa Tuhan  lebih memperlihatkan  sikapnya yang mutlak /absolut dan berbuat sekehendak-Nya. Hal inilah bisa menimbulkan kesan  seolah-olah Allah tidak adil  jika ia menyiksa orang-orang yang berbuat dosa yang dilakukan orang itu terjadi atas Tuhan.  Berikut  doktrin ajarannya:
a)      Menurut  jaham bin  ahwas  manusia dalam  paham jabariyyah sangat lemah  tidak berdaya .terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, tidak mempunyai kehendak  dan kemauan bebas sebagaimana yang dimiliki oleh paham jabariyyah. Pendapat  Jahm tentang keterpaksaan  lebih terkenal dibandingkan  pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep Iman, kalam tuhan, meniadakan  sifat Tuhan ( Nafyu as-Sifat)  dan melihat Tuhan  di akhirat.
b)       Surga dan neraka tidak kekal.  Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
c)      Iman dan ma’rifat atau membenarkan  dalam hati. Dalam  hal ini pendapatnya sama dengan  konsep iman yang diajukan oleh Murji’ah.
d)     kalamTuhan adalah Makhluk. Allah  Mahasuci dari segala sifat dan keserupaan dengan Manusia, sperti berbicara, mendengar, dan melihat. Begitu pula  Tuhan tidak dapat dilihat dengan indra mata diakhirat kelak.
Dengan demikian dalam beberapa hal,Jahm berpendapat serupa dengan  Murjiah,Mu’tazilah dan Asy’ariah  sehingga para pengkritik dan sejarawan menyebutnya  dengan Al-Mu’tazili,Al-Murji’idan Al-Asy’ari.
2. Ja’d  bin Dirham
  Ja’d adalah  seorang maulana Hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan dalam lingkungan  orang Kristen yang senang membicaraka teologi. Dan telah dipercaya mengajar dilingkungan  Bani Umayyah namun setelah pikirannya-pikirannya yang kontraversial terlihat Bani Umayyah menolaknya. Kemudian dia pergi ke Kufah  dan bertemu  dengan jahm, yang akhirnya  berhasil mentransfer  pikirannya kepada Jahm untuk dikembangkan dan di sebarluaskan. Doktrin ja’d secara umum sama dengan Jahm.  Al Ghurabi menjelaskannya sebagai berikut.
a)      Al-Qur’an  itu makhluk. Oleh karena itu, dia baru (huduts), Sesuatu yang baru tidak dapat disifatkan  kepada Allah SWT.
b)       Allah tidak mempunyai sifat yang  serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar.
c)       Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya. Manusia bagaikan selembar bulu yang diterbangkan angin, mengikuti takdir yang membawanya. Manusia dipaksa, sama dengan gerak yang diciptakan Tuhan dalam benda-benda mati.
d)     Tidak mengakui adanya sebab akibat  diantara segala sesuatu terutama manusia dan perbuatanya serta kepribadiannya secara spiritual  dan moral. Entah masa depannya  bahagia atau sengsara.
3. An-Najariyyah
Pendiri  aliran  ini diberi  istilah  yaitu  al-jabariyyah Al- Mutawassithah, pendiri  aliran  ini adalah Al- Husein  Ibnu Muhammad an- najjar (230 H) dan Ia termasuk tokoh Mu’tazilah  yang paling banyak  menggunakan ratio yakni menetapkan adanya Qudrat pada manusia tetapi Qudrat tersebut tidak mempunyai efek atas perbuatan.
Menurut Najjar dan dirar, bahwah tuhanlah yang menciptakan  perbuatan manusia baik  perbuatan itu positif maupun Negatif.  Tetapi dalam perbuatan  itu manusia mempunyai bagian. Daya yang diciptakan dalam diri manusia  oleh Tuhan, mempunyai efek .sehingga manusia mampu  melakukan perbuatan-perbuatan inilah  yang di sebut Kasb  atau acquisition.
An-Najjar juga berkata : Tuhan hanya berkehendak dengan  zat-Nya,  Juga Tuhan mengetahui dengan zat-Nya . karena itu taalluqnya menyeluruh Allah menghendaki baik dan buruk  bermanfaat dan mudharat. Dan katanya  Yang dimaksud  Allah berkehendak disini bahwah Alla tidak tidak dipaksa dan tidak terpaksa. Katanya : Allah menciptakan semua  baik dan buruk   dan manusia hanya merencana. Dia pun mengakui adanya Kasab(usaha)  pada manusia, seperti pendapat Al-Asy’ari sependapat tentang   istitithah.
a)      Mengenai Ru’yah yakni melihat zat  Allah  di akhirat ditolaknya, baik dengan mata kepala  atau lainnya. Akan  tetapi,   An-Najjar  menyatakan bahwa Tuhan dapat memindahkan  potensi  hati (makrifat) pada mata sehingga mata dapat melihat Tuhan.
b)      Tuhan menciptakan  segala perbuatan manusia  tetapi  manusia yang mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan pebuatan-perbuatan itu.  Inilah yang disebut Kasab dala teori Al-Asy’ari. Dengan demikian  manusia dalam pandangan Najjar  tidak lagi seperti wayang  yang gerakannya bergantung pada dalang. Sebab  tenaga  yang dicipitkan Tuhan dalam manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
           Al-kabi juga mengutip ucapan  An-Najjar Yang   mengatakan : Tuhan berada di setiap tempat sebagai Zat dan wujud karena kalau tidak demikian tidak ada artinya  sifat fi‘li (sifat ) dan qudrah.  Katanya mengenai akal  sebelum turun  wahyu mengenal Allah dengan Akal. Iman menurutnya  hanya tasdhiq. Siapa yang meninggal setelah  mengerjakan  dosa besar tanpa bertobat ia dihukum karenanya. Namun ia akan dikeluarkan  juga dari neraka, karena tidak adil menyamakannya  dengan orang kafir yang memang kekal didalamnya.
3. Ad-Dhirariyyah
Pendirinya adalah  Dhirar ibn  ‘amr dan Hafshul al- fard. Keduanya sepakat  adanya sifat Allah, namun keduanya berkata: Allah maha mengetahui dan maha kuasa  maksudnya tidak jahil dan tidak lemah. Dan mereka mengakui  bahwah Allah adalah zat yang hakikatnya tidak diketahui, melainkan Allah sajalah yang tahu, katanya  pendapat ini dikutip dari Abu hanifah dan rekan-rekannya.  Dan  yang dimaksud  Allah mengetahui Zat-nya tanpa  melalui pembuktian  dan dalil.
Mereka berdua mengakui adanya indra keenam  yang dimiliki manusia  dengan hari itu ia melihat Tuhan di hari pembalasan  segala amal kebajikannya di dalam surga.  Serta meyakini    bahwa  pada hakikatnya perbuatan manusia  adalah ciptaan Allah Swt.namun manusia yang memprgunakannya, dan dapat terjadi satu perbuatan dari dua pelaku. Katanya sumber ajaran islam  setelah masa  Rasulullah hanya ijma’ dan ajaran yang diperoleh dari dhirar bahwa ia menolak Qiroat Ibn Mas’ud da Ubay bi ka’ab yang katanya bacaan seperti itu tidak perna diturunkan  Allah  Ta’ala.
            Dhira  dalam kesempatan lain juga pernah berpandangan mengenai kepemimpinan boleh saja bukan  suku Quraisy namun apabilah keturunan  Rasulullah  yang lebih pantas di utamakan  keturunan  Rasulullah dengan alasan  bahwa jumlah keturunan  itu sedikit.   Melalui cara ini akan  mudah memberhentikan  apabila tindakannya  bertentantangan dengan syariat islam. Dan megenai ru’yatullah  di akhirat , Dhirar mengatakan  bahwa Tuhan  dapat dilihat diakhirat melalui “indera keenam”
2. QADARIYAH
Latar Belakang Kemunculan Paham Qadariyah
Qodariyah berasal dari bahasa Arab yaitu qadara yang mempunyai arti kemampuan dan kekuatan. Secara terminologi, qodariyah adalah aliran atau paham teologi yang percaya bahwa segala tindakan dan perbuatan manusia itu terjadi tanpa ada campur tangan Tuhan, artinya manusia bebas melakukan apa saja sesuai dengan keinginannya. Aliran ini berpendapat bahwa setiap manusia adalah pencipta bagi segala perbuatannya; ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Dan dari pernyataan ini, maka dapat dipahami bahwa Qodariyah digunakan untuk nama suatu aliran atau  paham yang menyatakan kebebasan dan kekuatan penuh bagi manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Menurut Prof Dr. Harun Nasution, kaum Qodariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudarah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukun berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada Qadar ketentuan Tuhan.
Sebenarnya, sebutan Qodariyah lebih cocok diberikan pada aliran atau paham yang berpendapat bahwa qadar telah menentukan segala tingkah laku manusia, yang meliputi seluruh perbuatan baik dan buruk manusia. Tapi pada kenyataannya dan sesuai dengan sejarah teologi, bahwa nama Qodariyah melekat pada aliran atau paham yang percaya dan meyakini bahwa manusia mempunyai kebebasan penuh sesuai dengan kehendaknya. Menurut Ahmad Amin, sebutan ini diberikan kepada para pengikut paham qadar oleh lawan mereka dengan merujuk pada hadis yang membuat negatif nama Qodariyah. Hadisnya yaitu: “ kaum Qadariyah adalah Majusinya Umat ini”

Tokoh-tokoh Aliran Paham Qodariyah
Dalam menetapkan kapan munculnya dan siapa tokoh-tokoh paham Qodariyah ini, para ahli teologi masih berbeda pendapat dan terus menjadi perdebatan. Menurut Ahmad Amin, para ahli teologi ada yang berpendapat bahwa Qodariyah pertama dimunculkan oleh Ma’bad Al- Jauhani pada tahun w. 80 H dan Ghilan Ad-Dimasyqy. Ma’bad merupakan seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan al-Bisri. Sementara Ghilan adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya adalah seorang maula Utsman bin Affan
Sedangkan Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh al-uyun, seperti dikutib oleh Ahmad Amin (1886-1954 M), memberikan pernyataan lain bahwa yang pertama memunculkan paham qodariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan Kembali lagi ke agama Kristen. Dari orang inilah, Ma’bad dan Ghilan mengambil dan mendapat paham Qodariyah ini. Orang Irak yang dimaksud bernama Susan. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Muhammad Ibn Syu’ib yang memperoleh informasi dari Al-Auzai.
Sementara menurut  W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain melalui tulisan Hellmut Ritter dalam bahasa Jerman yang dipublikasikan  melalui majalah Der Islam pada tahun 1933. Dalam artikel itu menjelaskan bahwa paham Qodariyah terdapat dalam Risalah yang ditulis untuk Khalifah Abdul Malik oleh Hasan Bisri sekitar tahun 700 M. Hasan Bisri (642-728) adalah anak seorang yang berstatus tahanan di Irak, lahir di Madinah, tetapi pada tahun 657 pergi ke Basrah dan tinggal di sana sampai akhir hayatnya. Dan apakah Hasan Bisri adalah seorang qodariyah atau bukan, hal ini masih menjadi perdebatan. Tapi yang jelas  dalam Risalah tersebut, Hasan Bisri menyatakan bahwa manusia dapat memilih secara bebas antara baik dan buruk. Hasan Bisri yakin dan percaya bahwa manusia bebas memilih antara berbuat baik atau berbuat buruk
Ma’bad al-Jauhani dan Ghilan, menurut Watt adalah penganut Qodariyah yang hidup setelah Hasan Bisri. Apabila dihubungkan dengan keterangan az-zahabi dalam Mizan al-I’tidal, seperti dikutip oleh Ahmad Amin yag menyatakan bahwa Ma’bad al-Jauhani pernah belajar kepada Hasan bisri.
Berkaitan dengan tempat munculnya untuk yang pertama kali, para ahli teologi juga masih  berebeda pendapat, sesuai dengan pendapat Ahmad Amin bahwa penentuan itu merupakan pernyataan yang sulit karena pada waktu itu pengikut Qadariyah sangat banyak. Sebagian ahli teologi berpendapat bahwa paham qadariyah muncul di Irak dengan bukti pengkajian paham ini dilakukan oleh Hasan Bisri. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibn Nabatah yang menyatakan seorang yang bernama Susan berasal dari Irak yang beragama Kristen kemudian masuk Islam dan kembali lagi masuk Kristen. Dan sebagian pendapat lain menyatakan bahwa paham Qadariyah muncul di Damaskus disebabkan oleh pengaruh orang-orang Kristen yang banyak dipekerjakan di istana-istana Khalifah.
Paham qadariyah mendapat tantangan keras dari umat Islam ketika itu. Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya reaksi tersebut. Pertama, Menurut Prof.Dr Harun Nasution, dikarenakan masyarakat arab sebelum Islam dipengaruhi oleh paham Fatalis. Kehidupan masyarakat arab masa itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan. Mereka selalu terpaksa mengalah pada keganasan alam, panas yang menyengat, serta tanah dan gunungnya yang gundul. Mereka merasa dirinya lemah dan tidak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditumbulkan oleh keadaan di sekelilingnya. Oleh karena itu, ketika paham qadariyah dikembangkan mereka tidak dapat menerimanya. Paham qadariyah dipandang bertentangan dengan doktrin Islam.
Pokok atau Ajaran Paham Qodariyah
Secara umum pokok ajaran dari paham qadariyah ialah manusia berkuasa penuh atas perbuatan-perbuatannya; manusia melakukan kebaikan atas kehendak dan kekuasaan dirinya sendiri, dan manusia juga yang melakukan atau menjahui perbuatan-perbuatan buruk sesuai dengan kemauan dan dayanya sendiri tanpa campur tangan Tuhan.
Dalam kitab al-milal wa an-nihal, masalah qadariyah disatukan pembahasannya dalam doktrin-doktrin Mu’tazilah. Sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang jelas. Ahmad Amin,  menjelaskan bahwa doktrin bahwa doktron qadar kiranya lebih luas dibahas oleh kalangan Mu’tazilah. Sebab paham  ini dijadikan sebagai salah satu diantara doktrin mu’tazilah, sehingga orang sering menamakan qodariyah sama dengan mu’tazilah. Keduanya sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk melakukan semua tindakannya tanpa campur tangan Tuhan. Salah seorang pemuka qodariyah yang lain, an-nazzam, mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya. Selagi hidup manusia mempunyai daya, ia berkuasa atas segala perbuatannya. Sungguh tidak pantas manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya. Menurut pandangan qadariyah, apabila manusia diberi  ganjaran, baik dengan balasan surga maupun siksa dengan balasan neraka, itu semua merupakan pilihan dan kehendak dirinya sendiri, bukan karena takdir Tuhan. Dalam paham qadariyah, takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya berlaku untuk alam semesta beserta isinya semenjak adanya hukum yang dalm istilah Al-Qur’an adalah sunatullah.
Secara alamiah, sesungguhnya manusia telah memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam deminsi fisiknya tidak dapat berbuat lain, kecuali mengikuti hukum alam. Misalnya manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip, seperti yang dimiliki oleh ikan sehingga dapat berenang di laut lepas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu membawa barang beratus kilogram, tetapi manusia ditakdirkan mempunyai daya pikir yang kreatif. Dengan daya pikir yang kreatif dan anggota tubuh yang dapat dilatih terampil, manusia dapat meniru yang dimiliki ikan sehingga manusia dapat berenang di laut lepas. Demikian juga manusia dapat membuat benda lain yang dapat membantu untuk membawa barang seberat yang dibawa gajah, bahkan lebih dari itu. Disini, terlihat semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusia.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Istilah jabariyyah dapat diartikan  pula menolak  adanya  perbuatan dari manusia  dan menyandarkan  semua  perbuatan kepada  Allah  berdasarkan  pengertian  bahwa  segala sesuatu didahului oleh Ilmu Allah  dan tidak ada sesuatu yang didahului oleh ilmu Allah,  jabariyyah ada dua  bentuk: pertama  jabariyyah murni, yang disebut  juga  Al-jahmiyyah,  yang menolak adanya perbuatan  berasal dari manusia  dan memandang  manusia tidak  mempunyai  kemampuan  untuk berbuat . Kedua , Jabariyyah pertengahan  yang moderat yang disebut juga An-Najariyyah, yang mengakui adanya perbuatan dari manusia  namun perbuatan manusia tidak membatasi. Orang yang mengaku adanya  perbuatan  dari makhluk ini mereka namakan “Kasab” bukan termasuk  Jabariyyah.
Sedangkan pengikut Qadariyyah  menganggap manusia memilik kebebasan untuk berkehendak dalam perbuatan tanpa adanya campur tangan Tuhan.  Jadi muncullah  teori ketiga  yang menyingkap bahwa “kontradiksi”   tersebut hanya merupakan  akibat pemahaman  yang keliru  semata-mata. Kita dapat mengatakan bahwa hakikatnya tidak ada kontradiksi  dalam al-Qur’an  yang memaksa kita  mengartikan  beberapa ayat berlawanan dengan  arti lahirnya  ata


No comments:

Post a Comment

terimakasih telah mengunjungi blog saya.