Gudang Ilmu: Pengerian Penawaran

Friday, 14 April 2017

Pengerian Penawaran



A.    PENDAHULUAN
Produsen sebagai perilaku ekonomi yang rasional akan melakukan pilihan yang terbaik dalam mengorganisasi sumber daya yang dimiliki. Dengan sumber daya yang tersedia (tenaga kerja, input, modal), dengan pilihan yang terbaik (mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan), perusahaan akan menghasilkan suatu barang dan akan menawarkan barang kepada konsumen. Tentu saja harapan produsen sebagai penjual ingin dapat menjual barang dengan harga yang terbaik bagi produsen sehingga di capai keuntungan maksimum.
Teori mikro ekonomi selalu didefinisikan oleh ahli-ahli ekonomi sebagai suatu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang menerangkan tentang kegiatan dalam bagian-bagian kecil dari keseluruhan perekonomian, salah satunya teori penawaran.
Pada dasarnya terdapat garis harga yang tak terbatas jumlahnya di atas titik perpotongan antara kurva biaya variabel rata-rata, dan dari sinilah kita dapat menemukan kuantitas yang dapat ditawarkan pada setiap tingkat harga. Terdapatnya permintaan belum merupakan syarat yang cukup untuk mewujudkan transaksi dalam pasar. Permintaan yang wujudnya hanya dapat dipenuhi apabila para penjual dapat menyediakan barang-barang yang diperlukan tersebut.
Hukum penawaran adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga sesuatu jumlah barang dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan pada penjual. Dalam makalah ini akan dibahas bagaimana penerapan hukum penawaran yang menyatakan makin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang tersebut ditawarkan, bagaimana tingkah laku penjual dalam menyediakan atau menawarkan barang-barang yang diperlukan masyarakat di pasar, dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhinya menurut tinjauan umum dan Islami, dan juga perbedaan antara teori penawaran dalam ekonomi konvensional dan Islam.


B.     Isi / Pembahasan
1.      Pengertian Penawaran
Penawaran adalah akumulasi barang dan jasa yang ada di pasar yang pergerakannya dipengaruhi oleh harga. Secara eksplisit penawaran diartikan dengan banyaknya barang yang ditawarkan oleh produsen/penjual pada tingkat harga tertentu. Jadi Penawaran dapat didefinisikan yaitu banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat harga tertentu.
Penawaran barang atau jasa didefinisikan sebagai kuantitas barang atau jasa yang orang bersedia untuk menjualnya pada berbagai tingkat harga dalam suatu periode waktu tertentu. Perhatikan bahwa perbedaan definisi penawaran dengan permintaan hanya terletak pada satu suku kata. Jika prmintaan menggunakan kata membeli, maka penawaran menggunakan kata menjual. Seperti dalam permintaan, analisis penawaran juga mengasumsikan suatu periode waktu tertentu dan bahwa faktor-faktor penentu penawaran selain harga barang tersebut dianggap tidak berubah atau konstan.

2.      Hukum Penawaran
Penawaran barang atau jasa didefinisikan sebagai kuantitas barang atau jasa yang orang bersedia untuk menjualnya pada berbagai tingkat harga dalam suatu periode waktu tertentu.
Hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan harga barang adalah hubungan searah. Jika harga barang tinggi, maka akan lebih banayk orang yang melihat potensi mendapatkan keuntungan dengan menjual yang diproduksi atau dimilikinya., sehingga jumlah penawaran barang tersebut pun tinggi. Sebaliknya, apabila harga turun, maka jumlah penawaran pun akan turun. Lebih sedikit orang yang dapat memperoleh keuntungan dari harga rendah, sedangkan mereka yang tidak memperoleh keuntungan dari harga yang rendah akan menunda penjualan, akibatnya jumlah penawaran di pasar pun berkurang.
Hubungan antara jumlah penawaran barang atau jasa dengan harga barang atau jasa itu sendiri dinyatakan dalam hukum penawaran, yang bunyinya: Perbandingan lurus antara harga terhadap jumlah barang yang ditawarkan, yaitu jika harga naik (P↑, maka penawaran akan meningkat (Q↑), sebaliknya jika  harga turun (P↓), maka penawaran akan turun  (Q↓).
Berdasarkan hukum diatas dapat dipahami bahwa penawaran produsen/penjual di pasar dipengaruhi oleh harga. Kenaikan harga akan meningkatkan penawaran, dan sebaliknya penurunan harga akan menurunkan penawaran. Hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan harga barang adalah hubungan searah, jika harga barang tinggi maka akan lebih banyak orang yang melihat potensi mendapatkan keuntungan dengan menjual barang yang diproduksi atau dimilikinya, sehingga jumlah penawaran barang tersebut menjadi tinggi. Sebaliknya apabila harga barang turun, maka jumlah penawaranpun turun, artinya lebih sedikit orang yang dapat memperoleh keuntungan dari harga yang rendah, hal ini berakibat pada berkurangnya jumlah penawaran di pasar. Dengan demikian akan dapat diketahui seberapa besar pengaruh perubahan harga terhadap perubahan penawaran produsen/penjual. Keadaan ini dapat digambarkan sebagai berikut: 
Tabel : jumlah barang yang ditawarkan dan tingkat harga di pasar dalam periode tertentu berdasarkan teori penawaran.
Harga (P)
Kuantitas yang ditawarkan (Q)
Titik / perode
25
18
10
12
9
7
A
B
C
Berdasarkan tabel diatas dapat dibaca, apabila semakin tinggi harga yang ditawarkan, maka semakin banyak barang yang ditawarkan, sebaliknya apabila semakin turun harga barang yang ditawarkan maka semakin sedikit barang yang ditawarkan
Secara grafis, hukum penawaran dinyatakan dalam grafik yang naik dari kiri bawah ke kanan atas seperti terlihat di bawah ini.
    
harga (P)


                                                                         


    
Jumlah penawaran (Q)

3.      Pergeseran Kurva Penawaran
Dalam menganalisis penawaran, perlu pula dibedakan antara penawaran (supply) dan jumlah penawaran (quantity demanded). Perbedaan di antara keduanya sama seperti ketika kita membedakan antara permintaan (demand) dengan jumlah permintaan (quantity demanded).
Perubahan pada harga barang/jasa mengakibatkan perubahan pada jumlah penawaran barang/jasa tersebut. Tercermin dalam grafik sebagai pergerakan di dalam kurva penawaran.
Kurva penawaran akan mengalami pergeseran, tergantung pada faktor yang mempengaruhinya, yaitu:
a.       Jika harga naik, maka jumlah penawaran akan bertambah, sehingga kurva bergeser ke kanan.
b.      Jula harga turun, maka jumlah penawaran akan berkurang, kuva bergeser ke kiri.
Perubahan pada variabel-variabel lain di luar harga barang atau jasa akan mengakibatkan perubahan penawaran barang/jasa tersebut. Hal ini tercermin dalam grafik sebagai pergeseran kurva penawaran baik ke atas maupun ke bawah.
           
   Harga (P)                  Pergeseran Kurva Penawaran
 70      
60                                                                                s2
50   - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -s- - - - - - - -
40   - - - - - - - - - - - - - - - - - - -    s1
30                                s             s2
20   - - - - - - - - - - - - - -
10                 s1

            10        20        30        40        50        60      Jumlah penawaran (Q)

Mengapa kurva penawaran akan suatu barang pada umumnya bergerak ke kanan atas? Alasannya yang utama adalah karena hukum pertambahan hasil yang berkurang (The law of diminishing return). Produsen akan menawarkan barangnya di pasar untuk memperoleh keuntungan, bukan mencari kesenangan atau amal. Hal ini merupakan asumsi apabila kita bicara perilaku produsen. Faktor harga tersebut di pasar akan menentukan jumlah yang ditawarkan produsen. Produsen akan menyukai harga yang lebih tinggi dan akan menawarkan barangnya lebih banyak.
Kita telah mengmengetahui bahwa kurva penawaran mempunyai kemiringan (Slope) yang positif. Slope yang positif ini merupakan kondisi umum untuk kurva penawaran. Dalam kondisi tertentu kurva penawaran bisa tidak mempunayi slope positif. Beberapa kasus tertentu adalah sebagai berikut;
Kurva Pertama adalah kasus kalau perusahaan menghendaki harga tetap. Dalam kasus ini perusahaan dapat menawarkan suatu barang dalam jumlah yang lebih banyak dengan harga yang tetap. Kurva penawaran kasus ini berbentuk horizontal atau sejajar sumbu kuantitas.
Kurva penawaran Horizontal
 P


P1                                                   S

                                            Q
Kasus kedua dalah penawaran tetap. Ada beberapa jenis barang atau faktor produksi yang jumlahnya terbatas. Dengan demikian barapapun harganya jumlah yang ditawarkan tetap tidak berubah. Misalnya, lukisan Monalisa yang asli, berapapun harga dinaikkan jumlah yang ditawarkan tidak berubah, yaitu tetap satu. Demikian juga dengan sebidang tanah, kenaikan harga tidak akan menambah luas tanah yang ditawarkan. Kasus ini digambarkan dengan kurva penawaran berbentuk vertikal sejajar dengan sumbu P (harga)
Kurva penawaran vertikal
 P
              s



            Q1                                   Q
Kasus ketiga adalah penawaran yang melengkung kebelakang atau memiliki slope negatif (Backward Bending Supply). Kasus ini biasanya terjadi di pasar tenaga kerja. Bagian kurva penawaran tenaga kerja disebut “Backward bending” apabila setelah tingkat upah tertentu, penawaran tenaga kerja justru akan menurun pada saat tingkat upah naik. Pada tingkat upah 9merupakan harga dari tenaga kerja) stinggi N1, jumlah jam kerja yang ditawarka adalam L1 atau seseorang bekerja selama L1, dan apabila upah dinaikkan menjadi N2 jumlah jam kerja yang ditawarkan seseorang  L2 tetapi bila  tingkat upah naik lagi, misalnya setinggi N3, jam kerja yang ditawarkan atau seeorang akan mengurangi jem kerjanya yang hanya bekerja selama L3, orag tersebut akan meningkatkan waktu luang atau waktu senggang untuk santai.

4.      Teori Penawaran
hukum penawaran tersebut menunjukkan adanya hubungan antara penawaran dengan harga, sedangka bila penawaran yang menentukan harga, maka disebut teori penawaran (tanpa asumsi cateris paribus). Teori penawaran mengatakan,
Jika jumlah barang yang ditawarkan sangat banyak, maka harga akan barang tersebut cenderung turun. Sebaliknya, jika jumlah barang yang ditawarkan sedikit, maka harga akan barang tersebut cenderung naik.
Berdasarkan teori penawaran di atas, diketahui bahwa penawaran barang oleh produsen/penjual akan mempengaruhi harga barang di pasar. Dengan demikian akan dapat diketahui seberapa besar perubahan penawaran terhadap perubahan harga. Keadaan ini dapat digambarkan pada tabel berikut:
Tabel: jumlah barang yang ditawarkan dan tingkat harga di pasar dalam periode tertentu berdasarkan teori penawaran.

Titik / periode
Kuantitas yang ditawarkan (Q)
Tingkat Harga (P)
A
B
C
12
9
7
10
18
25

Berdasarkan tabel di atas dapat dibaca, bahwa bila jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit, maka harga semakin naik (mahal), sebaliknya jika jumlah barang yang ditawarkan banyak maka harga semakin turun (murah). Bila digambarkan dengan grafiknya akan diperoleh kurva sebagai berikut:





Kurva yang menghubungkan antara penawaran dan harga
P
25                 C
18                             B
10                                          A

                   7          9          12                    Q
Fungsi penawaran menunjukkan hubungan antara jumlah barang atau jasa yang ditawarkan dengan berbagai tingkat harga. Suatu hukum penawaran, semakin tinggi harga semakin tinggi pula jumlah barang yang ditawarkan, dan sebaliknya semakin rendah harga semakin sedikit barang yang ditawarkan. Kombinasi jumlah dan harga tersebut dibuat kedalam bentuk tabel penawaran dan digambarkan kedalam kurva penawaran. Harga sebagai variabel independen digambarkan dalam sumbu vertikal dan jumlah sebagai variabel dependent digambarkan ke dalam sumbu horizontal.
5.      Teori Penawaran Islami
Membahas teori penawaran Islami, kita harus kembali kepada sejarah penciptaan manusia. Bumi dan manusia tidak diciptakan pada saat yang sama, bumi berevolusi sedemikian rupa sampai akhirnya dapat ditinggali oleh manusia. Manusialah yang pertama kali diciptakan dan diturunkan ke bumi. Dari refleksi ini Allah SWT, telah mempersiapkan bumi ini utuk kepentingan manusia. Seperti tercantum dalam surat Ibrahim ayat 32-34 yang artinya:
ª!$# Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur tAtRr&ur šÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB ylt÷zr'sù ¾ÏmÎ/ z`ÏB ÏNºtyJ¨V9$# $]%øÍ öNä3©9 ( t¤yur ãNä3s9 šù=àÿø9$# y̍ôftGÏ9 Îû ̍óst7ø9$# ¾Ín̍øBr'Î/ ( t¤yur ãNä3s9 t»yg÷RF{$# ÇÌËÈ t¤yur ãNä3s9 }§ôJ¤±9$# tyJs)ø9$#ur Èû÷üt7ͬ!#yŠ ( t¤yur ãNä3s9 Ÿ@ø©9$# u$pk¨]9$#ur ÇÌÌÈ Nä39s?#uäur `ÏiB Èe@à2 $tB çnqßJçGø9r'y 4 bÎ)ur (#rãès? |MyJ÷èÏR «!$# Ÿw !$ydqÝÁøtéB 3 žcÎ) z`»|¡SM}$# ×Pqè=sàs9 Ö$¤ÿŸ2 ÇÌÍÈ
“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)”.
Firman Allah dalam surat Luqman ayat 20 yang artinya:
óOs9r& (#÷rts? ¨br& ©!$# t¤y Nä3s9 $¨B Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur Îû ÇÚöF{$# x÷t7ór&ur öNä3øn=tæ ¼çmyJyèÏR ZotÎg»sß ZpuZÏÛ$t/ur 3 z`ÏBur Ĩ$¨Z9$# `tB ãAÏ»pgä Îû «!$# ÎŽötóÎ/ 5Où=Ïæ Ÿwur Wèd Ÿwur 5=»tGÏ. 9ŽÏZB ÇËÉÈ
“Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.”
t¤yur /ä3s9 $¨B Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur Îû ÇÚöF{$# $YèÏHsd çm÷ZÏiB 4 ¨bÎ) Îû šÏ9ºsŒ ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 šcr㍩3xÿtGtƒ ÇÊÌÈ

“Dan dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ini semuanya (sebagai rahmat) dari pada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (al-Jaatsiyah: 13)
Dalam memanfaatkan alam yang telah disediakan Allah bagi keperluan manusia, larangan yang harus dipatuhi adalah “Janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi”. Larangan ini tersebar di banyak tempat dalam al-Qur’an dan betapa Allah sangat membenci mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi. Meskipun definisi kerusakan sangat luas, dalam kaitannya dalam produksi, larangan tersebut berpengaruh pada fungsi penawaran barang dan jasa. Misalnya, apabila suatu produksi menyebabkan pencemaran lingkungan maka biaya pemulihan lingkungan dan sosial tersebut harus dihitung dalam biaya produksi sehingga biaya meningkat dan penawaran akan berkurang. Akibatnya kurva penawaran akan bergeser ke kiri.
Produksi Islami juga haram menghasilkan produk-produk yang apabila dikonsumsi akan menimbulkan kerusakan, baik itu rusaknya kesehatan, apalagi rusaknya moral dan kepribadian. Contoh, telah terbukti secara ilmiah bahwa rokok menimbulkan begitu banyak mudarat dibandingkan manfaat yang dihasilkannya, maka memproduksi rokok adalah hal yang tidak Islami. Sudah barang tentu, Islam melarang produksi barang-barang yang diharamkan seperti minuman keras, obat bius, dan sebagainya. Demikian pula barang dan jasa yang merusak akhlak seperti hiburan-hiburan yang tidak mendidik.
Di samping itu secara spesifik, untuk barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, jumlah penawarannya tentu akan memiliki batas minimium karena fungsi negara memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, sehingga negara harus berusaha agar jumlah penawarn tidak berada di bawah titik minimum, karena akan mengancam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Akibat negara juga akan memberikan akses bagi perilaku ekonomi yang tidak memiliki kemampuan untuk membeli barang kebutuhan dasar, maka jumlah penawaran terhadap barang dan jasa kebutuhan dasar dalam islam tentu akan relatif lebih besar dari penawaran konvensional. Atau setidaknya corak barang dan jasa yang ditansasksikan dalam pasar akan lebih diwarnai oleh kebutuhan dasar masyarakat. Produksi barang dan jasa oleh produsen atau yang diperjualbelikan oleh para pedagang tidak ditentukan oleh keinginan atau nafsu para pemilik kapital atau konsumen yang berlimpah sumber daya ekonomi. Dalam ekonomi islam, dengan asumsi bahwa nilai moral dan ideologi islam serta prinsip syariat diaopsi dengan sempurna, barang dan jasa yang beredar akan ditentukan oleh preferensi kemashlahatan yang berorientasi pada amal sholeh terlebih lagi warna kolektifitas yangmerefleksikan nilai-nilai berjamaah dan ukhuwah akan semakin menegaskan corak penawaran barang dan jasa yang ada bukan untuk melayani keinginan-keinginan yang bersifat konsumtif.
 P

                                           S0


                                                 S1





                                                                   Q
Tapi tentu saja secara agregat penawaran dalam islam tidak dapat dikatakan akan lebih besar dari konvensional. Perbedaan keduanya tidak terdapat pada jumlah, tapi lebih pada corak dan kecendrungan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat luas. Melihat karakteristik yang dibangun dalam produksi, maka corak barang dan jasa yang ada dalam penawaran pasar tentu juga akan merujuk pada kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat luas. Wajar bahwa dari penawaran dalam pasar Islam akan terlihat perekonomian yang tidak memiliki kecendrungan kemewahan.



6.      Pengaruh Zakat Terhadap Penawaran
Pengaruh zakat terhadap penawaran dapat dilihat dari dua sisi. Yang Pertama adalah melihat pengaruh kewajiban membayar zakat terhadap perilaku penawaran. Dalam hal ini dicontohkan zakat perniagaan. Kedua dalah pengaruh zakat produktif, yakni alokasi zakat untuk kegiatan produktif dari mustahik terhadap kurva penawaran.
Zakat yang dikenakan kepada hasil produksi adalah zakat perniagaan, yang baru dikenakan apabila hasil produksi dijual dan hasil penjual telah memenuhi nisab (batas minimal harta yang menjadi obyek zakat setrara 96 gram emas) dan haul (batas minimal waktu harta itu dimiliki dalam hal ini satu tahun). Bila nisab dan haul telah terpenuhi, maka wajiblah dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.
Objek zakat perniagaan adalah barang yang diperjualbelikan. Menurut Adiwarman Karim, pengenaan zakat perniagaan tidak berpengaruh terhadap kurva penawaran, tidak seperti pajak yang mengajibatkan komponen biaya meningkat. Justru dengan adanya zakat perniagaan membuat produsen bersemangat untuk memaksimalkan hasil produksi, karena semakin banyak keuntungan maka akan membayar zakat lebih banyak juga.
Jika kita membahas sisi pemanfaatan zakat untuk kegiatan produktif dari mustahik, dapat diduga bahwa zakat yang diberikan itu akan membuka peluang untuk dapat memproduksi sesuatu. Karena zakat yang disalurkan berupa qardhul hasan, maka tidak ada biaya atas penggunaan zakat sebagai factor produksi. Dengan demikian mustahik yang menjadi produsen dengan dana zakat produktif dapat menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih kompetitif. Ini menyebablan kurva penawara bergeser kebawah akibat dana zakat produktif tersebut.

7.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Yang Ditawarkan
Seperti permintaan, penawaran juga dipengaruhi oleh faktor lain, yaitu:
a.       Biaya produksi
Biaya adalah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang atau jasa, mencakup biaya tenaga kerja, biaya bahan baku, biaya sewa mesin, dan/atau tanah, biaya administrasi dan umum, serta biaya bunga atas peminjaman modal, jika menggunakan sistem ekonomi konvensional dalam operasionalnya. Tinggi rendahnya biaya produksi akan mempengaruhi harga jual yang pada akhirnya akan mempengaruhi jumlah yang ditawarkan. Jika biaya turun maka akan mendorong produsen untuk meningkatkan penawarannya. Sebaliknya, jika biaya produksi naik, maka akan mendorong produsen untuk menurunkan penawarannya.
b.      Teknologi
Tekonologi adalah penemuan dan peningkatan teknologi yang diterapkan untuk menurunkan biaya produksi. Maju/mudurnya atau canggih tidaknya teknologi akan mempengaruhi jumlah penawaran. Makin canggih teknologi, produktifitas semakin besar, harga menjadi murah, jumlah yang ditawarkan meningkat dan sebaliknya. Contohnya adalah otomatisasi produksi, penggunaan robot dan komputer, pemakaian perangkat lunak komputer baru, dan sebagainya.
c.       Harapan keuntungan
Tingkat keuntungan produsen, besar kecilnya laba akan menentukan harga jual. Keuntungan yang besar akan diperoleh jika harga barang murah, sehingga jumlah penawaran meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan keuntungan.
d.      Harapan harga masa yang akan datang (Ekspektasi)
Bagi produsen yang mampu menahan barang untuk dijual pada saat harga di anggap lebih menguntungkan, produsen akan menahan barang, sehingga mempengaruhi jumlah penawaran. Hal ini dilarang oleh nabi karena perilaku ini mengakibatkan harga di pasar melonjak.
e.       Jumlah penjual/produsen
Jumlah penjual memiliki dampak lansung terhadap penawaran. Makin banyak penjual yang mampu menjual pada tingkat harga tertentu, makin tinggi penawaran.
f.       Kodisi alam
Kondisi alam seperti bencana banjir, gempa bumi, dan sebagainya bisa mengakibatkan penawaran barang-barang tertentu berkurang, khususnya barang hasil pertanian.
g.      Maslahah
Pengaruh maslahah terhadap penawaran pada dasarnya akan tergantung pada tingkat keimanan dari produsen/penjual. Jika jumlah maslahah yang terkandung dalam barang yang diproduksi semakin meningkat, maka produsen muslim akan memperbanyak jumlah produksinya. Produsen dengan tingkat keimanan ‘biasa’ kemungkinan akan menawarkan barang dengan kandungan berkah minimum.

C.    PENUTUP
1.      Kesimpulan
Dari penjelasan-penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian dari Penawaran (supply), dalam ilmu ekonomi adalah jumlah banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu.
Hubungan antara jumlah penawaran barang atau jasa dengan harga barang atau jasa itu sendiri dinyatakan dalam hukum penawaran, yang bunyinya: “semakin tinggi harga suatu barang, semakin besar jumlah penawaran barang tersebut, semakin rendah harga suatu barang maka semakin rendah pula jumlah penawaran barang tersebut”
Penawaran dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :
a.       Biaya produksi
b.      Teknologi
c.       Harapan keuntungan
d.      Kebutuhan akan uang tunai
e.       Harapan harga masa yang akan datang
f.       Jumlah penjual
g.      Kondisi alam
2.      Saran
Demikianlah makalah ini saya buat, semoga dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya. Apabila ada kesalahan dari segi isi maupun dalam penulisan, itu merupakan kelemahan serta kekurangan kami sebagai insan biasa, maka kritik dan saran selalu kami harapkan dari pembaca. Terima kasih.





[2] Mustafa Edwin Nasution, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta:Kencana) Hal.89

[3] Mustafa Edwin Nasution, Ibid, Hal.89
[4] Eko Suprayitno, Ekonomi Mikro Perspektif Islam, (Malang : UIN Malang Press) hal. 76
[5] Eko Suprayitno, Ibid, Hal. 76-78
[6] Rizal Fahlefi, Ibid. Hal.142
[7] Mustafa Edwin Nasution, Ibid, Hal. 93-95
[8] Rizal Fahlefi, Ibid, hal.127-128
[9] Mustafa Edwin Nasution, Ibid, Hal. 95-96
[10] Eko Suprayitno, Ekonomi Mikro Perspektif Islam (Malang: UIN Malang Press), hal.74-75
[11] Rizal Fahlefi, Ibid hal.130
[12] Mustafa Edwin Nasution, Ibid, hal.92
[13] Rizal Fahlefi, Ekonomi Mikro Islam, (Batusangkar : Stain Batusangkar Press), hal. 132

No comments:

Post a Comment

terimakasih telah mengunjungi blog saya.