BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Latar
belakang disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas kuliah Bahasa
Indonesia yang diberikan oleh dosen pengajar Bahasa Indonesia. Makalah ini
membahas tentang prinsip-prinsip ekonomi.
Ekonomi
Islam dan sistem ekonomi syariah merupakan perwujudan Islam. Pengembangan
ekonomi syariah dan sistem ekonomi syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi
kapitalis dan sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari
suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi
kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan
kemuka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan
ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai
ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat muslim tetapi seluruh
umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat
memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada
keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk
akhirat.
Islam
adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan
manusia dan alam semesta, kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam
dengan prinsip Illahiyah. Harta yang ada pada kita sesungguhnya bukan milik
manusia, melainkan hanya titipan dari Allah SWT agar dimanfaatkan
sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan
kembali kepada Allah SWT untuk dipertanggungjawabkan.
Ada
tiga prinsip dasar yang menyangkut sistem ekonomi syariah menurut islam yaitu: (1)
Tauhid atau ketuhanan, prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik
tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT. (2) Nubuwah atau kenabian,
prinsip ini berdasarkan aturan dari Rasulullah atau berdasarkan sunnah
Rasulullah. (3) Khilafah atau pemimpin, mempresentasikan bahwa manusia adalah
khilafah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat
potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumber daya materi yang dapat
digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengetian ekonomi Islam?
2. Apakah tujuan dan ruang lingkup ekonomi
Islam?
3. Apa saja prinsip-prinsip ekonomi Islam?
C. Tujuan
Tujuan
dibuatnya makalah prinsip-prinsip ekonomi Islam ini adalah memenuhi tugas
kuliah penulis. Selain itu penyusunan makalah ini juga untuk membuka jendela
pengetahuan tentang permasalahan ekonomi yang ada saat ini. Harapan penulis
adalah agar makalah ini tidak hanya bermanfaat bagi penulis sendiri dan dapat
bermanfaat bagi kita semua.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi
pada umumnya didefinisikan sebagai kajian tentang perilaku manusia dalam
hubungannya dengan pemanfaatan sumber-sumber produktif yang langka untuk
memproduksi barang-barang dan jasa-jasa serta mendistribusikannya untuk
dikonsumsi. Dengan demikian, bidang garapan ekonomi adalah salah satu sektor
dalam perilaku manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan
konsumsi.
Ekonomi
Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau,
meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahn-permasalahan ekonomi dengan
cara-cara Islami dengan berdasarkan al-Quran dan Sunnah.
Dalam al-Quran Allah memberikan beberapa
contoh tegas mengenai ajaran-ajaran para rasul di masa lalu (sebelum Nabi
Muhammad) dalam kaitannya dengan masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa
perilaku ekonomi merupakan salah satu bidang perhatian agama. Dalam risalah
kenabian Ibrahim dan putra-putranya. Allah berfirman:
Kami telah
menjadikan mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk (manusia) dengan
perintah Kami, dan Kami turunkan wahyu kepada mereka untuk melakukan
perbuatan-perbuatan baik, melaksanakan sholat dan zakat dan mereka senantiasa
beribadah kepada-Ku.
Dengan
demikian sejak permulaan Islam di Makkah, bahkan sebelum terbentuknya
masyarakat muslim di Madinah, ayat-ayat al-Quran sudah menampilkan pandangan
Islam mengenai hubungan antara agama dan keimanan terhadap adanya Allah dan
hari kiamat, di satu pihak, dan perilaku ekonomi dan sistem ekonomi di pihak
lain.
Dari
penjelasan di atas terbukti bahwa ekonomi Islam sebenarnya telah muncul
semenjak Islam itu dilahirkan. Namun berbagai redaksi ahli ekonomi Muslim
mencoba untuk menungkap definisi dari ekonomi Islam tersebut, tetapi pada
dasarnya mengandung makna yang sama, seperti berikut:
1. M.A. Manan menjelaskan bahwa ekonomi
Islam merupakan sain sosial yang mengkaji persoalan-persoalan ekonomi yang
dijiwai dengan nilai-nilai Islam.
2. Hasanuzzaman mendefinisikan bahwa
ekonomi Islam adalah suatu ilmu yang mempelajari ekonomi dalam prinsip Islam
atau membawa ekonomi dalam kesejahteraan syariah.
3. Hailani Muji Tahir mendefinisikan dengan
ilmu sains kemasyarakatan yang mengkaji tingkah laku manusia dalam menggunakan
dan mengatur sumber-sumber alam untuk kepentingan diri dan juga kepentingan
masyarakat bagi mendapatkan keredhaan Allah.
4. Chapra mendefinisikan ekonomi Islam
sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui
alokasi dan distribusi sumberdaya yang langka, yang sejalan dengan ajaran
Islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan
makro dan ekologis.
5. Metwally mengatakan bahwa ekonomi Islam
adalah ilmu yang mempelajari perilaku Muslim (yang beriman) dalam suatu
masyarakat Islam yang mengikuti al-Quran, Hadist Nabi Muhammad, Ijmak, dan
Qiyas.
Dari
beberapa definisi di atas dapat terlihat bahwa ekonomi Islam merupakan ilmu
ekonomi yang diturunkan dari ajaran al-Quran dan Sunnah. Segala bentuk
pemikiran ataupun praktik ekonomi yang tidak bersumber dari al-Quran dan Sunnah
tidak dapat dipandang sebagai ekonomi Islam. Untuk dapat menjawab permasalahan
pada masa sekarang yang belum dijelaskan dalam al-Quran dan Sunnah digunakan metode fiqh untuk
menjelaskan apakah fenomena tersebut bersesuaian dengan ajaran al-Quran dan
Sunnah atau tidak.
Dengan
demikian P3EI menyimpulkan bahwa ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari
usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengelola sumber daya manusia untuk
mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai al-Quran dan
Sunnah.
B. Tujuan Ekonomi Islam
1. Tujuan ekonomi Islam
Segala
aturan yang diturunkan Allah SWT dalam sistem Islam mengarah pada tercapainya
kebaikan, kesejahteraan, keutamaan serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan,
dan kerugian pada seluruh ciptaannya.
Seorang
fuqaha asal Mesir bernama Prof. Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran
hukum Islam yang menunjukkan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh
umat, yaitu:
a. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa
menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan linkungannya.
b. Tegaknya keadilan dalam masyarakat.
Keadilan yang dimaksud mencakup semua aspek kehidupan di bidang hukum dan
muamalah.
c. Tercapainya maslahah (merupakan
puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjadi puncak sasaran
di atas mencakup lima jaminan dasar:
1. Keselamatan agama
2. Keselamatan jiwa
3. Keselamatan akal
4. Keselamatan keluarga dan keturunan
5. Keselamatan harta benda.
2. Ruang lingkup ekonomi Islam
Ruang lingkup ekonomi
Islam adalah menyangkut semua aspek perilaku manusia baik dalam konsumsi,
produksi, maupun distribusi yang kesemuanya itu tidak bisa bebas dari
aturan-aturan yang ada dalam al-Quran dan Sunnah. Apabaila keluar dari aturan
al-Quran dan Sunnah, maka hal itu tidak termasuk kedalam ruang lingkup ekonomi
Islam. Seperti mengkonsumsi dan memproduksi barang-barang yang diharamkan.
a. Konsumsi
Kegiatan
konsumsi adalah pekerjaan memakai atau menggunakan suatu produk barang atau
jasa yang diproduksi atau dibuat oleh produsen. Dalam masalah konsumsi, Islam
mengatur mengenai apa yang boleh dikonsumsi (halal) dan apa yang tidak boleh
dikonsumsi (haram). Konsumsi yang halalpun bukan berarti tanpa ada aturan dan
batasan, karena Islam melihat aktivitas ekonomi adalah salah satu cara untuk
meraih pahala menuju falah (kebahagiaan dunia dan akhirat).
b. Produksi
Produksi
merupakan proses yang mentransformasikan input menjadi output. Segala jenis
input yang masuk dalam proses produksi untuk menghasilkan output disebut dengan
faktor produksi.
Kegiatan
produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksi
ini akan menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dikonsumsi oleh para
konsumen sehingga tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan terhenti.
c. Disribusi
Distribusi merupakan
kegiatan lanjutan dari kegiatan produksi. Hasil produksi yang diperoleh
kemudian disebarkan dan dipindah tangankan dari satu pihak ke pihak lain.
Mekanisme yang digunakan dalam produksi adalah dengan cara pertukaran
(mubadalah) antara hasil produksi dengan hasil produksi lainnya atau antara
hasil produksi dengan alat tukar (uang).
C. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Berdasarkan
definisi dan tujuan ekonomi Islam
tersebut, maka terdapat berbagai prinsip yang harus dipegang teguh dalam
menjalankan ekonomi Islam. Prinsip-prinsip ekonomi Islam membentuk keseluruhan
kerangka yang jika diibaratkan sebagai sebuah bangunan sebagaimana
divisualisasikan oleh Adiwarman sebagai berikut:
Akhlak
|
Sosial
Justice
|
Freedom
to Act
|
Multitype
ownership
|
Prinsip-prinsip
sistem ekonomi Islami
Khalifah
|
Ma’ad
|
Nubuwwahhha
|
‘Adl
|
Tauhid
|
Bangunan
ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal, yakni: tauhid (keimanan),
nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah), dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini
menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam.
Namun teori yang kuat dan baik tanpa
diterapkan menjadi sistem, akan menjadikan ekonomi Islam hanya sebagai kajian
ilmu saja tnpa memberi dampak pada kehidupan ekonomi. Karena itu, dari kelima
nilai-nilai universal tersebut, dibangunlah tiga prinsip devariatif yang
menjadi ciri-ciri dan cikal bakal sistem ekonomi Islami. Ketiga prinsip
devariatif itu adalah multitype owership, freedom to act, dan social
justice.
Di
atas semua nilai dan prinsip yang telah diuraikan di atas, dibangunlah konsep
yang memayungi kesemuanya, yakni konsep akhlak. Akhlak menempati posisi puncak,
karena inilah yang menjadi tujuan Islam dan dakwah para nabi, yakni untuk
menyempurnakan akhlak manusia. Akhlak inilah yang menjadi panduan para pelaku
ekonomi dan bisnis dalam melakukan aktivitasnya.
Nilai-nilai
tauhid (keesaan Tuhan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah
(pemerintah), dan ma’ad (hasil) menjadi inspirasi untuk membangun teori-teori
ekonomi Islami.
1. Tauhid (ketuhanan)
Tauhid merupakan fondasi ajaran Islam.
Dengan tauhid, manusia menyaksikan bahwa “Tiada satupun yang layak disembah
selain Allah”, dan “Tidak ada pemilik langit, bumi, dan isinya selain dari pada
Allah” (QS al-Baqarah: 107) karena Allah adalah pencipta alam semesta dan
isinya dan sekaligus pemiliknya (QS al-An’am: 2), termasuk pemilik manusia dan
seluruh sumber daya yang ada. Karena itu, Allah adalah pemilik hakiki. Manusia
hanya diberi amanah untuk memiliki untuk sementara waktu, sebagai ujian bagi
mereka.
Dalam Islam, segala sesuatu yang ada tidak diciptakan
dengan sia-sia, tetapi memiliki tujuan. Tujuan diciptakannya manusia adalah
untuk beribadah kepada-Nya. Karena itu segala aktivitas manusia dalam
hubungannya dengan alam dan sumber daya serta manusia (mu’amalah) dibingkai
dengan kerangka hubungan dengan Allah. Karena kepada-Nya manusia akan
mempertanggungjawabkan segala perbuatan, termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis.
2. ‘Adl (keadilan)
Islam mendefinisikan adil sebagai tidak
mendzalimi dan tidak didzalimi. Implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa
pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal
tersebut merugikan orang lain atau merusak alam. Tanpa keadilan, manusia akan
terkotak-kotak dalam berbagai golongan. Golongan yang satu akan mendzalimi
golongan lain, sehingga terjadi eksploitasi manusia ats manusia. Masing-masing
berusaha mendapatkan hasil yang lebih besar daripada usaha yang dikeluarkan
karena kerusakannya.
3. Nubuwwah (kenabian)
Allah menutus para Nabi
dan Rasul adalah untuk menyampaikan petunjuk Allah kepada manusia tentang
bagaimana hidup yang baik dan benar di dunia, dan mengajarkan jalan untuk
kembali (taubat) keasal muasal segala sesuatu yaitu Allah. Nabi muhammad
mempunyai sifat-sifat yang harus dicontoh oleh umatnya yaitu: sidiq, amanah,
tabligh, dan fathonah.
4. Khilafah (pemimpin)
Manusia diciptakan
adalah sebagai khilafah di muka bumi. Pada dasarnya setiap manusia adalah
pemimpin. Fungsi utamanya adalah untuk menjaga keteraturan interkasi
(mu’amalah) antarkelompok termasuk dalam bidang ekonomi agar kekacauan dan
keributan dapat dihilangkan atau dikurangi.
5. Ma’ad (hasil)
Dunia adalah wahana
bagi manusia untuk bekerja dan beraktifitas (beramal saleh), namun demikian
akhirat lebih baik dari pada dunia. Karena itu Allah melarang manusia hanya
untuk terikat pada dunia, sebab jika dibandingkan dengan kesenangan akhirat,
kesenangan dunia tidaklah seberapa.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ekonomi Islam adalah
suatu ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan
akhirnya menyelesaikan permasalahn-permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami
dengan berdasarkan al-Quran dan Sunnah.
1. Tujuan ekonomi IslamPenyucian jiwa agar
setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan linkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat.
Keadilan yang dimaksud mencakup semua aspek kehidupan di bidang hukum dan
muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan
puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjadi puncak sasaran
di atas mencakup lima jaminan dasa :
a. Keselamatan agama
b. Keselamatan jiwa
c. Keselamatan akal
d. Keselamatan keluarga dan keturunan
e. Keselamatan harta benda.
Ruang lingkup ekonomi
Islam meliputi tiga hal sebagai berikut:
1. Konsumsi
2. Produksi
3. Disribusi
Prinsip-prinsip ekonomi
Islam:
1. Tauhid (ketuhanan)
2. ‘Adl (keadilan)
3. Nubuwwah (kenabian)
4. Khilafah (pemimpin)
5. Ma’ad (hasil)
B. Saran
Demikianlah
makalah ini kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca dan pemakalah sendiri. Apabila ada
kesalahan dari segi isi maupun dalam penulisan, kami mohon kritik dan saran
yang membangun dari pembaca, agar makalah kami untuk yang kedepannya lebih
baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Fahlefi,
Rizal. 2008. Ekonomi Mikro Islam, (Batusangkar: Stain Batusangkar
Press).
Mujahidin,
Ahmad. 2007. Ekonomi Islam, (Jakarta: PT. Grafindo Persada).
Rizal dan
Nilfirdaus. 2013. Ekonomi Islam, (Batusangkar: Stain Batusangkar Press).
[1] Rizal
dan Nilfirdaus, Ekonomi Islam, (Batusangkar: Stain Batusangkar Press, 2013),
hlm.2-5
[2] Rizal Fahlefi, Ekonomi
Mikro Islam, (Batusangkar: Stain Batusangkar Press, 2008), hlm. 3
[3] Rizal Fahlefi, Ibid,
hlm.52
[4] Rizal dan Nilfirdaus,op.cit,
hlm.85
[5] Ibid, hlm.92
[6] Akhmad Mujahidin, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT Grafindo Persada, 2007),
hlm.13-22
No comments:
Post a Comment
terimakasih telah mengunjungi blog saya.