Gudang Ilmu: Pengertian Ekonomi Islam

Friday 14 April 2017

Pengertian Ekonomi Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Latar belakang disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas kuliah Bahasa Indonesia yang diberikan oleh dosen pengajar Bahasa Indonesia. Makalah ini membahas tentang prinsip-prinsip ekonomi.
Ekonomi Islam dan sistem ekonomi syariah merupakan perwujudan Islam. Pengembangan ekonomi syariah dan sistem ekonomi syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan kemuka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat muslim tetapi seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta, kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip Illahiyah. Harta yang ada pada kita sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah SWT agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah SWT untuk dipertanggungjawabkan.
Ada tiga prinsip dasar yang menyangkut sistem ekonomi syariah menurut islam yaitu: (1) Tauhid atau ketuhanan, prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT. (2) Nubuwah atau kenabian, prinsip ini berdasarkan aturan dari Rasulullah atau berdasarkan sunnah Rasulullah. (3) Khilafah atau pemimpin, mempresentasikan bahwa manusia adalah khilafah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumber daya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengetian ekonomi Islam?
2.      Apakah tujuan dan ruang lingkup ekonomi Islam?
3.      Apa saja prinsip-prinsip ekonomi Islam?

C.    Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah prinsip-prinsip ekonomi Islam ini adalah memenuhi tugas kuliah penulis. Selain itu penyusunan makalah ini juga untuk membuka jendela pengetahuan tentang permasalahan ekonomi yang ada saat ini. Harapan penulis adalah agar makalah ini tidak hanya bermanfaat bagi penulis sendiri dan dapat bermanfaat bagi kita semua.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai kajian tentang perilaku manusia dalam hubungannya dengan pemanfaatan sumber-sumber produktif yang langka untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa serta mendistribusikannya untuk dikonsumsi. Dengan demikian, bidang garapan ekonomi adalah salah satu sektor dalam perilaku manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahn-permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami dengan berdasarkan al-Quran dan Sunnah.
 Dalam al-Quran Allah memberikan beberapa contoh tegas mengenai ajaran-ajaran para rasul di masa lalu (sebelum Nabi Muhammad) dalam kaitannya dengan masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa perilaku ekonomi merupakan salah satu bidang perhatian agama. Dalam risalah kenabian Ibrahim dan putra-putranya. Allah berfirman:
Kami telah menjadikan mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk (manusia) dengan perintah Kami, dan Kami turunkan wahyu kepada mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik, melaksanakan sholat dan zakat dan mereka senantiasa beribadah kepada-Ku. 
Dengan demikian sejak permulaan Islam di Makkah, bahkan sebelum terbentuknya masyarakat muslim di Madinah, ayat-ayat al-Quran sudah menampilkan pandangan Islam mengenai hubungan antara agama dan keimanan terhadap adanya Allah dan hari kiamat, di satu pihak, dan perilaku ekonomi dan sistem ekonomi di pihak lain.
Dari penjelasan di atas terbukti bahwa ekonomi Islam sebenarnya telah muncul semenjak Islam itu dilahirkan. Namun berbagai redaksi ahli ekonomi Muslim mencoba untuk menungkap definisi dari ekonomi Islam tersebut, tetapi pada dasarnya mengandung makna yang sama, seperti berikut:
1.      M.A. Manan menjelaskan bahwa ekonomi Islam merupakan sain sosial yang mengkaji persoalan-persoalan ekonomi yang dijiwai dengan nilai-nilai Islam.
2.      Hasanuzzaman mendefinisikan bahwa ekonomi Islam adalah suatu ilmu yang mempelajari ekonomi dalam prinsip Islam atau membawa ekonomi dalam kesejahteraan syariah.
3.      Hailani Muji Tahir mendefinisikan dengan ilmu sains kemasyarakatan yang mengkaji tingkah laku manusia dalam menggunakan dan mengatur sumber-sumber alam untuk kepentingan diri dan juga kepentingan masyarakat bagi mendapatkan keredhaan Allah.
4.      Chapra mendefinisikan ekonomi Islam sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumberdaya yang langka, yang sejalan dengan ajaran Islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekologis.
5.      Metwally mengatakan bahwa ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku Muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti al-Quran, Hadist Nabi Muhammad, Ijmak, dan Qiyas.
Dari beberapa definisi di atas dapat terlihat bahwa ekonomi Islam merupakan ilmu ekonomi yang diturunkan dari ajaran al-Quran dan Sunnah. Segala bentuk pemikiran ataupun praktik ekonomi yang tidak bersumber dari al-Quran dan Sunnah tidak dapat dipandang sebagai ekonomi Islam. Untuk dapat menjawab permasalahan pada masa sekarang yang belum dijelaskan dalam al-Quran  dan Sunnah digunakan metode fiqh untuk menjelaskan apakah fenomena tersebut bersesuaian dengan ajaran al-Quran dan Sunnah atau tidak.
Dengan demikian P3EI menyimpulkan bahwa ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengelola sumber daya manusia untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai al-Quran dan Sunnah.

B.     Tujuan Ekonomi Islam
1.      Tujuan ekonomi Islam
Segala aturan yang diturunkan Allah SWT dalam sistem Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaannya.
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof. Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukkan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat, yaitu:
a.       Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan linkungannya.
b.      Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup semua aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
c.       Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjadi puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasar:
1.      Keselamatan agama
2.      Keselamatan jiwa
3.      Keselamatan akal
4.      Keselamatan keluarga dan keturunan
5.      Keselamatan harta benda.
2.      Ruang lingkup ekonomi Islam
Ruang lingkup ekonomi Islam adalah menyangkut semua aspek perilaku manusia baik dalam konsumsi, produksi, maupun distribusi yang kesemuanya itu tidak bisa bebas dari aturan-aturan yang ada dalam al-Quran dan Sunnah. Apabaila keluar dari aturan al-Quran dan Sunnah, maka hal itu tidak termasuk kedalam ruang lingkup ekonomi Islam. Seperti mengkonsumsi dan memproduksi barang-barang yang diharamkan.
a.       Konsumsi
Kegiatan konsumsi adalah pekerjaan memakai atau menggunakan suatu produk barang atau jasa yang diproduksi atau dibuat oleh produsen. Dalam masalah konsumsi, Islam mengatur mengenai apa yang boleh dikonsumsi (halal) dan apa yang tidak boleh dikonsumsi (haram). Konsumsi yang halalpun bukan berarti tanpa ada aturan dan batasan, karena Islam melihat aktivitas ekonomi adalah salah satu cara untuk meraih pahala menuju falah (kebahagiaan dunia dan akhirat).
b.      Produksi
Produksi merupakan proses yang mentransformasikan input menjadi output. Segala jenis input yang masuk dalam proses produksi untuk menghasilkan output disebut dengan faktor produksi.
Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksi ini akan menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dikonsumsi oleh para konsumen sehingga tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan terhenti.
c.       Disribusi
Distribusi merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan produksi. Hasil produksi yang diperoleh kemudian disebarkan dan dipindah tangankan dari satu pihak ke pihak lain. Mekanisme yang digunakan dalam produksi adalah dengan cara pertukaran (mubadalah) antara hasil produksi dengan hasil produksi lainnya atau antara hasil produksi dengan alat tukar (uang).


C.    Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Berdasarkan definisi dan tujuan  ekonomi Islam tersebut, maka terdapat berbagai prinsip yang harus dipegang teguh dalam menjalankan ekonomi Islam. Prinsip-prinsip ekonomi Islam membentuk keseluruhan kerangka yang jika diibaratkan sebagai sebuah bangunan sebagaimana divisualisasikan oleh Adiwarman sebagai berikut:
Akhlak
                                                                                          
Sosial Justice
Freedom to Act
Multitype ownership
                                                                                   Pelaku Islami dalam bisnis dan ekonomi
                                                                                                                              
                                                                                   Prinsip-prinsip sistem ekonomi Islami
                                                                                          
                                                                                                                              
Khalifah
Ma’ad
Nubuwwahhha
‘Adl
Tauhid
                                                                                Teori ekonomi Islami                        
Bangunan ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal, yakni: tauhid (keimanan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah), dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam.
 Namun teori yang kuat dan baik tanpa diterapkan menjadi sistem, akan menjadikan ekonomi Islam hanya sebagai kajian ilmu saja tnpa memberi dampak pada kehidupan ekonomi. Karena itu, dari kelima nilai-nilai universal tersebut, dibangunlah tiga prinsip devariatif yang menjadi ciri-ciri dan cikal bakal sistem ekonomi Islami. Ketiga prinsip devariatif itu adalah multitype owership, freedom to act, dan social justice.
Di atas semua nilai dan prinsip yang telah diuraikan di atas, dibangunlah konsep yang memayungi kesemuanya, yakni konsep akhlak. Akhlak menempati posisi puncak, karena inilah yang menjadi tujuan Islam dan dakwah para nabi, yakni untuk menyempurnakan akhlak manusia. Akhlak inilah yang menjadi panduan para pelaku ekonomi dan bisnis dalam melakukan aktivitasnya.
Nilai-nilai tauhid (keesaan Tuhan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah), dan ma’ad (hasil) menjadi inspirasi untuk membangun teori-teori ekonomi Islami.
1.      Tauhid (ketuhanan)
Tauhid merupakan fondasi ajaran Islam. Dengan tauhid, manusia menyaksikan bahwa “Tiada satupun yang layak disembah selain Allah”, dan “Tidak ada pemilik langit, bumi, dan isinya selain dari pada Allah” (QS al-Baqarah: 107) karena Allah adalah pencipta alam semesta dan isinya dan sekaligus pemiliknya (QS al-An’am: 2), termasuk pemilik manusia dan seluruh sumber daya yang ada. Karena itu, Allah adalah pemilik hakiki. Manusia hanya diberi amanah untuk memiliki untuk sementara waktu, sebagai ujian bagi mereka.
   Dalam Islam, segala sesuatu yang ada tidak diciptakan dengan sia-sia, tetapi memiliki tujuan. Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Karena itu segala aktivitas manusia dalam hubungannya dengan alam dan sumber daya serta manusia (mu’amalah) dibingkai dengan kerangka hubungan dengan Allah. Karena kepada-Nya manusia akan mempertanggungjawabkan segala perbuatan, termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis.
2.      ‘Adl (keadilan)
Islam mendefinisikan adil sebagai tidak mendzalimi dan tidak didzalimi. Implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal tersebut merugikan orang lain atau merusak alam. Tanpa keadilan, manusia akan terkotak-kotak dalam berbagai golongan. Golongan yang satu akan mendzalimi golongan lain, sehingga terjadi eksploitasi manusia ats manusia. Masing-masing berusaha mendapatkan hasil yang lebih besar daripada usaha yang dikeluarkan karena kerusakannya.

3.      Nubuwwah (kenabian)
Allah menutus para Nabi dan Rasul adalah untuk menyampaikan petunjuk Allah kepada manusia tentang bagaimana hidup yang baik dan benar di dunia, dan mengajarkan jalan untuk kembali (taubat) keasal muasal segala sesuatu yaitu Allah. Nabi muhammad mempunyai sifat-sifat yang harus dicontoh oleh umatnya yaitu: sidiq, amanah, tabligh, dan fathonah.
4.      Khilafah (pemimpin)
Manusia diciptakan adalah sebagai khilafah di muka bumi. Pada dasarnya setiap manusia adalah pemimpin. Fungsi utamanya adalah untuk menjaga keteraturan interkasi (mu’amalah) antarkelompok termasuk dalam bidang ekonomi agar kekacauan dan keributan dapat dihilangkan atau dikurangi.  
5.      Ma’ad (hasil)
Dunia adalah wahana bagi manusia untuk bekerja dan beraktifitas (beramal saleh), namun demikian akhirat lebih baik dari pada dunia. Karena itu Allah melarang manusia hanya untuk terikat pada dunia, sebab jika dibandingkan dengan kesenangan akhirat, kesenangan dunia tidaklah seberapa.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahn-permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami dengan berdasarkan al-Quran dan Sunnah.
1.      Tujuan ekonomi IslamPenyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan linkungannya.
2.      Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup semua aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3.      Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjadi puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasa :
a.    Keselamatan agama
b.    Keselamatan jiwa
c.    Keselamatan akal
d.   Keselamatan keluarga dan keturunan
e.    Keselamatan harta benda.
Ruang lingkup ekonomi Islam meliputi tiga hal sebagai berikut:
1.    Konsumsi
2.    Produksi
3.    Disribusi
Prinsip-prinsip ekonomi Islam:
1.    Tauhid (ketuhanan)
2.    ‘Adl (keadilan)
3.    Nubuwwah (kenabian)
4.    Khilafah (pemimpin)
5.    Ma’ad (hasil)


B.     Saran
Demikianlah makalah ini kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca dan pemakalah sendiri. Apabila ada kesalahan dari segi isi maupun dalam penulisan, kami mohon kritik dan saran yang membangun dari pembaca, agar makalah kami untuk yang kedepannya lebih baik.


























DAFTAR PUSTAKA

Fahlefi, Rizal. 2008. Ekonomi Mikro Islam, (Batusangkar: Stain Batusangkar Press).
Mujahidin, Ahmad. 2007. Ekonomi Islam, (Jakarta: PT. Grafindo Persada).
Rizal dan Nilfirdaus. 2013. Ekonomi Islam, (Batusangkar: Stain Batusangkar Press).


[1] Rizal dan Nilfirdaus, Ekonomi Islam, (Batusangkar: Stain Batusangkar Press, 2013), hlm.2-5

[2] Rizal Fahlefi, Ekonomi Mikro Islam, (Batusangkar: Stain Batusangkar Press, 2008), hlm. 3
[3] Rizal Fahlefi, Ibid, hlm.52
[4] Rizal dan Nilfirdaus,op.cit, hlm.85
[5] Ibid, hlm.92
[6] Akhmad Mujahidin, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT Grafindo Persada, 2007), hlm.13-22

No comments:

Post a Comment

terimakasih telah mengunjungi blog saya.